Waykanan-PWK-Pemerintah Kampung Negeri Bumi Putra Melaksanakan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertempat di Kantor Kampung Negeri Bumi Putra, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu (07/05/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua BPK beserta anggota, Bhabinkamtibmas, PPL Kelompok Tani, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kadus, Aparatur Kampung Negeri Bumi Putr
Kepala Kampung Negeri Bumi Putra Hadi Susilo Dalam Dambutannya menyampaikan ” Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, ”Ujarnya
Lanjutnya mengatakan kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mengapa Koperasi Merah Putih ini harus dibentuk..??
Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih
Musyawarah Desa Khusus dengan
pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Kopdes Merah Putih Negeri Bumi Putra dengan
Ketua ; Agus Laili
Sekretaris ; Tri Nurlantika
Bendahara ; Nia Martina Wati
Wakil Ketua Bidang Usaha ; Anton Dika Yonanda
Wakil Ketua Bidang Anggota ; Ria Andeta
Dan untuk Pengawas Kopdes Merah Putih Negeri Bumi Putra ;
Ketua ; Hadi Susilo (Kepala Kampung )
Sekretaris ; Sutaji (Ketua BPK)
Bendahara ; Arhamdani (Tokoh Masyarakat)
(Roy)