Kami mengecam keras tindakan sepihak para pengusaha pengolahan singkong yang justru menutup pabrik sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Tindakan ini tidak hanya mencederai semangat keadilan sosial, tetapi juga merupakan bentuk tekanan yang menciptakan penderitaan baru bagi para petani yang telah lama tertindas oleh permainan harga yang tidak adil.
Sebagai organisasi mahasiswa yang lahir dari rahim rakyat, PMII Way Kanan menyatakan bahwa:
1. *Kami mendukung penuh keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan harga layak singkong sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.*
2. *Kami menolak segala bentuk pemerasan ekonomi oleh para pengusaha yang memanfaatkan dominasi pasar untuk menekan petani.*
3. *Kami mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat untuk segera membangun atau mendukung hadirnya industri pengolahan singkong berbasis koperasi petani.*
4. *Kami menyerukan agar para pengusaha tidak bersikap arogan terhadap kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.*
5. *Kami mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi petani, dan masyarakat sipil untuk bersatu melawan ketidakadilan struktural dalam tata niaga hasil pertanian.*
Jika pengusaha tak mampu beradaptasi dengan semangat keadilan sosial, maka negara harus hadir untuk menggantikannya dengan pelaku ekonomi baru yang lebih beretika dan berpihak pada rakyat.
Keadilan bagi petani adalah pondasi kemakmuran Lampung. Singkong bukan sekadar komoditas — ia adalah harapan hidup jutaan keluarga.
Hairil Adi Saputra
Ketua Cabang
PMII Way Kanan
(Roy)