-->

Notification

×

Iklan

Iklan

LAPOR PAK BUPATI WAYKANAN, DIDUGA OKNUM AZ MELAKUKAN POLIGAMI.

Selasa, 11 Juli 2023 | Selasa, Juli 11, 2023 WIB Last Updated 2023-07-11T10:42:38Z

 



Waykanan,. Putrawayka.com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Topan RI Kabupaten Way Kanan, menyerahkan surat pengaduan ke Inspektorat dan meminta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk menindak AZ Oknum ASN yang diduga melakukan Poligami.


Dalam surat pengaduannya nomor 6/Dumas/DPD-TOPAN-RI/VII/2023 kepada Bupati, Topan RI bertindak selaku kuasa dari Rani, 

NIK 1808104305780003 

Jenis Kelamin : Perempuan 

Tempat/ TglLahir : Talang Padang, 03 Mei 1978 

Agama : Islam 

Pekerjaan : Pedagang 

Alamat : RT/RW. 001/007 Dusun VII/Suka Maju Kel/Desa. Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan sebagai Isteri Kedua, dari AZR

NIK : 1808102407660003 

Jenis Kelamin : Laki-Laki 

Tempat/Tgl Lahir : Sukarame, 24 Juli 1966 Agama : Islam 

Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Alamat : RT/RW. 001/009 Dusun IX/Suka Menati Kel/Desa. GN. Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan 


"AZR  adalah PNS yang diduga  melakukan poligami diam-diam atau tanpa izin pejabat yang berwenang, dan tidak sesuai ketentuan, Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Aparatur Sipil Negara.

serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan

Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi

Pegawai Negeri Sipil,"kata Sahrizal.

Untuk itu, lanjut Sahrizal pihaknya meminta kepada Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya,

untuk dapat menindak tegas ASN yang berpoligami tanpa izin dan dikenakan sanksi disiplin berat serta diberhentikan.


Sahrizal selaku ketua (DPD) TOPAN RI, Meminta kepada 

Bapak  Bupati Way Kanan agar dapat menindaklanjuti oknum AZ Yang diduga melakukan poligami tersebut sesuai  peraturan pemerintah, melalui pengaduan, nomor 6/Dumas/DPD-TOPAN-RI/VII/2023,

Sahrizal dengan tegas meminta agar oknum Az tersebut di tindak dengan  sebenar benarnya atas apa yang telah dilakukan oleh oknum ASN tersebut, Agar wibawa pemerintahan tidak tercoreng khususnya pemerintah kabupaten Waykanan tutup Sahrizal,  (Red)

×
Berita Terbaru Update