Way Kanan, PWK-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia Kabupaten Way Kanan resmi menerima mandat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) ABR Indonesia untuk mengambil peran aktif sebagai mitra strategis dalam pembangunan serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat di daerah.
Penyerahan surat mandat tersebut berlangsung di kantor pusat ABR Indonesia, dengan disaksikan langsung oleh jajaran pengurus pusat dan sejumlah tokoh advokat nasional. Mandat ini diberikan secara langsung oleh Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL., kepada Ahmad Erpani, S.H., Senin (02/06/2025)
“Kami dari Dewan Pengurus Pusat telah memberikan surat mandat kepada saudara Ahmad Erpani, S.H. untuk segera mengambil langkah-langkah sebagai mitra kritis dan strategis dalam pembangunan di Kabupaten Way Kanan. DPD ABR Indonesia di daerah ini harus hadir menjadi access to justice bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak sipil maupun sosial,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan keberadaan DPD ABR Indonesia di daerah bukan hanya sebagai organisasi bantuan hukum, melainkan sebagai kekuatan sipil yang mampu memberi pengaruh positif terhadap arah kebijakan dan pembangunan.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Ahmad Erpani, S.H. menyampaikan komitmennya untuk langsung turun ke lapangan guna melakukan analisis kebijakan pemerintah untuk mengetahui dampaknya pada masyarakat serta mengumpulkan data dan fakta untuk mendukung kritik dan saran. Serta menggunakan media dan komunikasi untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dan masyarakat. Selain itu ABR juga siap melakukan diskusi dan dialog dengan pemerintah dan masyarakat untuk membahas isu-isu yang relevan.
“Kami siap mengemban amanah ini dan akan langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah strategis di lapangan. Kami akan hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif, mengawal pembangunan di Way Kanan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas. Selain itu, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. DPD ABR Indonesia Way Kanan akan menjadi wadah aspirasi dan perlindungan hukum bagi rakyat,” tegas Erpan (sapaan akrabnya).
Advokat Bela Rakyat bertujuan memberikan bantuan hukum dan mengadvokasi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Disini kami hadir dan berperan dalam pembangunan hukum di Kabupaten Way Kanan, Pungkas Ahmad Erfani. (Roy)