-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Murid Keluhkan Besarnya Biaya Perpisahan di SMPN 41 Bandar Lampung

Senin, 05 Mei 2025 | Senin, Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T05:19:51Z


Bandar Lampung. ,- Disaat pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya menggodok aturan agar proses pendidikan tidak memberatkan bagi siswa dan wali murid. Dan mengelontorkan triliunan anggaran bantuan untuk membantu pelajar agar tidak sampai putus sekolah karena terganjal biaya pendidikan.

Demikian juga Gubernur Lampung telah menerbitkan himbauan yang diteruskan kepada Bupati dan wali kota se Provinsi Lampung agar supaya perpisahan siswa dilaksanakan secara sederhana dengan anggaran seminimal mungkin agar tidak memberatkan dan membebani orang tua siswa.


Namun hal tersebut tidak menjadi perhatian walikota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, buktinya salah satu Lembaga Pendidikan di Bandar Lampung, yaitu SMPN 41 Bandar Lampung tetap memungut biaya perpisahan yang pantastis dan dikeluhkan oleh para walimurid.


Menurut keterangan walimurid kepada media,jum'at 2-05-2025) untuk perpisahan siswa/i kelas 9 tahun ajaran 2024/2025 seluruh siswa dikenakan biaya perpisahan. Masing masing untuk siswa kelas 7 diharuskan menyumbang 60 ribu persiswa, kelas 8 diminta 70 persiswa dan kelas 9 ditaraik biaya perpisahan 150 ribu persiswa. Diketahui jumlah siswa SMPN 41 Bandar Lampung mencapai 620 siswa, jadi bila di total biaya perpisahan yang dibebankan kepada wali murid terkumpul mencapai 56 juta rupiah.

"Tolong pak, sampaikan kepada ibu Wali kota dan pihak dinas terkait, orang tua siswa yang sekolah di SMPN 41 ini mayoritas buruh harian, buruh pelabuhan dan sebagian petani dari gunung, biaya seperti itu sangat memberatkan kami, belum lagi uang komite yang mesti kami bayar 120 ribu perbulan persiswa." Keluh salah satu wali murid kepada media ini.


Sementara Lamsihar Sinaga S.H selalu ketua komite SMPN 41 Bandar Lampung yang ditemui di kantornya saptu,(3-5-2025) mengaku belum tahu terkait biaya perpisahan.

"Yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah menyampaikan informasi ini, terus terang saya baru tahu dari teman-teman media yang datang hari ini, karena sebelumnya saya selaku komite belum pernah dilibatkan atau rapat untuk membahas biaya perpisahan. Nanti akan saya koordinasikan dengan kepala sekolah nya dahulu ya." Jelas Lamsihar. 

"Pada prinsifnya saya tidak setuju bila biaya perpisahan bila sampai memberatkan walimurid, saya objektifkok bila berkaitan dengan pendidikan tidak hanya di SMPN 41, kita ga boleh main-main, apabila tidak benar atau ada indikasi ada pihak yang mencari keuntungan, publikasi,beritakan tumbur, bila perlu dilaporkan". Tambah Lamsihar. 


Daryanto Hery selaku kepala sekolah SMPN 41 Bandar Lampung yang ditemui di ruangan nya senin,(5-5-2025) mengaku bahwa pelaksanaan perpisahan siswa kelas 9 akan dilaksanakan di halaman sekolah. Terkait biaya perpisahan Daryanto Hery tidak menepis bahwa memang tidak ada kooordinasi sebelumnya dengan komite. Pihak nya mengaku biaya perpisahan disampikan langsung kepasa siswa dan walimurid tanpa sepengetahuan komite.

Ditanya terkait biaya perpisahan yang dilaksanakan dihalaman sekolah yang menelan biaya yang sangat besar, Daryanto Hery selaku kepala sekolah, enggan menjawab.


Sementara, sampai berita ini dimuat, belum diperoleh tanggapan dari Ibu Wali Kota maupun pihak Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung. (TIM)

×
Berita Terbaru Update