-->
×

Iklan

Iklan

Miranti Kopri PKC PMII Lampung Bidang Advokasi Hukum Dan Ham Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Provinsi Lampung

Rabu, 30 April 2025 | Rabu, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T09:10:06Z


Way Kanan, PWK-Maraknya Kasus kekerasan seksual seperti dianggap bentuk tindak kekerasan biasa biasa saja dan makin merajalela di provinsi lampung, dari beberapa kasus kekerasan seksual belakangan ini viral mengundang keprihatinan Masyarakat serta kecemasan, beberapa kasus kekerasan seksual salah satunya yang terjadi di provinsi lampung yaitu di kabupaten kab. Way kanan ,pringsewu, bandar lampung, dan lampung tengah , dan masih ada lagi wilayah-wilayah lainnya 


Menurut Miranti Kopri PKC PMII Lampung Bidang Advokasi Hukum Dan Ham Tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mulai dari kalangan remaja, anak dibawah umur bahkan orang tua dan orang terdekat pun memperlihatkan betapa tidak adanya ruang aman sedikitpun mulai dari orang-orang terdekat, kasus kekerasan dilakukan. 


Bahkan ruang ruang yang seharusnya menjadi ruang aman seperti bangku Pendidikan, orangtua, saudara , teman, lingkungan kerja juga belum bisa memberikan ruang aman bagi kita daru pelaku adalah orang yang seharusnya menjadi teladan inilah yang membuat prihatin. Ujarnya


Hal ini menunjukan bahwa peraturan undang-undang belum sepenuhnya di jalankan dan berdampak bagi pelaku dan korban untuk memberikan efek jera atas Tindakan yang dilakukan, maka itu guna mencegah dan mengurangi kasus kekerasan seksual yang memberikan dampak sangat signifikan juga bagi korban perlu adanya pengawasan dan Tindakan intens yang harus di lakukan mulai dari aparat penengak hukum, orang tua, serta edukasi dan pemahaman yang juga bisa dilakukan di ruang ruang Pendidikan dan ruang sosial di lingkungan Masyarakat. Tutupnya.(Roy)

×
Berita Terbaru Update