-->

Notification

×

Iklan

Iklan

LSM PRL dan FPII Lampung Menyoroti Pembanguan RKB MIN 4 Lampung Timur dan Pembangunan Kantor KUA Kec. Batu Ketulis

Senin, 06 Mei 2024 | Senin, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T11:58:46Z



Bandar Lampung.putrawayka.com ,- LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkualitas dengan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mempertanyakan dua proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Kantor  Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis.


Dua proyek Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 tersebut adalah 1. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 4 kabupaten Lampung Timur sumber dana SBSN nomor Kontrak B-427.b/PPK-4 SBSN 03/2024 dengan nilai kontrak 2.407.558.157 yang dikerjakan oleh CV. sadawira Jaya Sentosa dan 2 Proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat, sumber dana SBSN nilai kontrak 1.038.450.200 yang dikerjakan oleh CV. Rulya Mandiri.



Menurut Sukardi S.H Selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung  kepada media ini senin,(06-05-2024) pihak nya menemukan beberapa indikasi bahwa proyek tersebut tidak sesuai Spektek dan pembangunan nya tidak sesuai teknis kontruksi pada saat timnya melakukan investigasi langsung di dua proyek tersebut.


Sukardi S.H tidak menjelaskan scara spesifik terkait dugaan kesalahan kontruksi yang dimaksud dengan alasan pihaknya (LSM PRL dan FPII Lampung) sedang meminta klarifikasi secara tertulis kepada Kepala Kanwil  Kementerian Agama RI Prov. Lampung.


"Iya kita memang sudah memasukkan surat permohonan klarifikasi kepada Kakanwil  Kementerian Agama RI Prov. Lampung. Surat kita sudah masuk padi tadi senin, 6 mei 2024. Pada intinya kami menduga ada kesalahan kontruksi dari dua proyek tersebut dan itu berdampak sangat fatal. Tapi kita belum memang belum mengambil langkah lebih lanjut. Kita tunggu dulu penjelasan dari Pihak Kanwil  Kementerian Agama RI Provinsi Lampung" jelas Sukardi S.H


"Bila kita lihat anggaran pengawasan dan perencanaan masing-masing dua paket proyek tersebut sangat besar, mencapai ratusan juta, tapi kok konstruksi bangunan nya terindikasi bermasalah, kemana anggaran pengawasan dan perencanaan nya !?", Lalu apa kerja konsultan teknisnya !?". Pungkasnya. (Tim)


Sumber berita : Pusat Pemberitaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung

×
Berita Terbaru Update