-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Duh Duh, Penjaringan Aparatur Kampung Pisang Baru Diduga Tidak Seusai Undang Undang

Kamis, 07 Maret 2024 | Kamis, Maret 07, 2024 WIB Last Updated 2024-03-07T11:40:02Z


Way Kanan, - PWK-Rakyat merupakan sumber legitimasi kekuasaan mulai dari tingkat desa/kampung dengan kata lain masyarakat memberikan mandat kekuasaan kepada pemimpin pilihannya adalah sebuah mandataris untuk menjalankan pemerintahan yang keberlakuannya bukan bagi kelompok tertentu melainkan seluruh masyarakat yang ada di desa/kampung tersebut.


Jika mandataris tersebut diselewengkan maka sama halnya mengangkangi konstitusi di negara republik indonesia. Bukankah setiap warga negara sepakat bahwa jabatan itu adalah sebuah implementasi konstitusi dan konstitusi itu adalah implementasi dari Undang-Undang jika prosesnya saja sudah tidak benar, maka mutlak konstitusi dan Undang-Undang sudah dikangkangi dengan terang terangan dan itu merupakan kesalahan besar seperti dugaan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan yang telah melampaui wewenang atau sewenang-wenang membuat kebijakan yang diduga telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang pelaksanaannya dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.


Hal ini mencuat adanya sumber terpercaya yang merasa dirugikan dalam ikut serta penjaringan yang di gelar oleh pemerintah Kampung Pisang Baru dia mengatakan mengapa harus mengikuti aturan jika masih mengedepankan kebijakan semata,"Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum, dengan demikian setiap perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan hukum yang ada. Kondisi ini melahirkan sebuah antitesis bahwa perbuatan pemerintah yang di luar dari itu dapat termasuk bukan wewenang, tetapi sewenang-wenang,"Ungkap Sumber Terpercaya kepada media ini


Menurut sumber terpercaya, dia menceritakan bahwa pihak nya telah mengikuti penjaringan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada tetapi demikian yang seharusnya nilai hasil dari penjaringan dia lebih tinggi tetapi diduga Kepala Kampung Pisang Baru malah memilih dan melantik peserta sesuai rekomendasi darinya dengan alasan bahwa Kepala Kampung tidak menyukai peserta yang nilainya lebih tinggi tersebut.


"Saya berharap Kepala Kampung Pisang Baru dapat di kenakan sansi oleh pihak yang berwenang," Harapnya Sumber tersebut


Berkaitan dengan hal tersebut media ini langsung mengkonfirmas melalu via whatshapp kepada kepala kampung pisang baru untuk berimbangnya berita tetapi sampai berita ini diterbitkan konfirmasi hanya dibaca (Red)

×
Berita Terbaru Update