-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkakam Pakuan Baru, Kuasa Hukum Edyson : Pemkab Way Kanan Harus Netral

Kamis, 25 Mei 2023 | Kamis, Mei 25, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T07:40:49Z


Way Kanan, PWK
-William Mamora, SH Kuasa Hukum Edyson, Calon Kakam Pakuan Baru, Pakuan Ratu, Way Kanan mengatakan bahwa ketika dalam agenda Rapat Koordinasi terkait perselisihan Pilkakam Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu di Ruang Buay Pemuka Pengiran Ilir (Ruang Rapat Sekda) Pemkab Way Kanan, (23/05/23).


Pihak Pemkab terkesan tidak netral, Harusnya mereka bersikap netral dan berupaya mendengarkan persoalan dari kedua belah pihak, antara Calon Kakam Edyson dan Panitia Pilkakam agar apa yang menjadi tuntutan Kliennya terhadap persoalan yang dialimya menjadi terang benderang untuk mencari jalan keluarnya, Ujarnya. 


Ia mengatakan kehadirannya bersama Rekannya M. Fahreza, SH, CIL ke Pemkab Way Kanan karna permohonannya agar dapat difasilitasi untuk dicarikan solusi terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan rasa kekeluargaan. Kliennya juga berpesan ingin mencari keadilan dan menempuh jalur konstitusional, untuk mendapatkan Win-win solution atas persoalan dugaan kecurangan Pilkakam yang terjadi tersebut.


Karna seperti yang dipersoalkan nya pada TPS 04 Bahwa ada oknum berinisial A yang merupakan anggota KPPS yang secara sadar tidak memiliki Hak Pilih (Tidak Terdaftar di DPT) akan tetapi masih mencoblos dan ada juga warga berinisial T yang telah terdaftar di DPT akan tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya karna undangannya tidak diberikan dan meski sudah mengadukan ke Panitia KPPS masih juga tidak diberikan gak pilihnya yang bisa saja itu terjadi di seluruh TPS secara Terstruktur, Sistematis dan Masif, Terangnya. 


Alih-alih mendapatkan Win-win solution, Akan tetapi justru selaku Kuasa Hukum ia menilai Pemkab terkesan menyudutkan kliennya bahkan terkesan menginterogasi saksi-saksi yang hadir dari pihaknya seperti tahap Penyidikan di APH, Tegasnya.


Ia mengatakan kalau ingin menyelesaikan persoalan, Harusnya kedua belah pihak dihadirkan secara bersamaan agar persoalan dapat terurai dan mendapatkan solusi terbaik. Malah Pemkab mengatakan tak bisa mengambil kesimpulan dan selalu "Buang Bola" ke A yang jelas tidak ada itikad baik untuk hadir dalam agenda tersebut. 


Kecurigaan terhadap tidak netralnya Pemkab semakin diperkuat dengan di baginya agenda tersebut menjadi dua sesi dan oknum berinisial A tampak hadir dalam sesi ke 2 tersebut. 


Ia juga mengatakan tidak mendapatkan Kesimpulan atau salinan Hasil Rapat dari Pihak Pemkab terkait hasil pertemuan tersebut. 


William mengatakan ia akan membawa persoalan ini ke DPRD dan Polda Lampung untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas masalah yang menimpa kliennya tersebut. Tutupnya.(Red)

×
Berita Terbaru Update