-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Berkedok Uang Sumbangan, Praktek Pungli Diduga Dilakukan Pada Penerima PKH, BPNT Dan BLT BBM

Kamis, 01 Desember 2022 | Kamis, Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T17:11:39Z


Way Kanan, PWK
,-(SMSI)-Alih-Alih Sumbangan Bersih Kampung Dengan Acara Wayangan Pemerintah Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanam Diduga Tetapkan Besaran Bagi Penerima Bantuan PKH,BPNT dan BLT BBM yang Tentunya Sangat Memberatkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Itu Sendiri, Rabu 30/11/2022.


Hal ini Diperkuat Temuan Awak Media Dilapangan Antara Keterangan RT, BPK dan KPM Penerima Bantuan yang Berbeda-beda,

Saat Dikonfirmasi Dikediamanya Salah Satu RT (Rukun Tetangga) Kampung Pisang Indah Berinisial GYT / Kumis Membenarkan Adanya Pungutan Sumbangan Sebesar Rp.100.000; Bagi Penerima Bantuan BPNT,PKH dan BLT BBM dan Rp.50.000; Pada Setiap KK Warga Kampung Pisang Indah,

"Iya Benar Adanya Sumbangan Itu Sebesar Rp.100.000; bagi Penerima Bantuan dan Rp.50.000; Untuk Setiap KK Warga Pisang Indah, Ya Ga Apa-Apa yang Dapet Bantuan Lebih Besar Kan Bukan Uang Kantong Pribadi Uang Bantuan yang Disumbangkan dan yang Dapat Bantuan Bukan Orang Susah Semua, Mereka Kesini Nganter dan Ada Berita Acaranya", Jelasnya, Seraya Menunjuk kan 11 daftar Nama Penyumbang Yang Kesemuaanya Adalah KPM BLT BBM, BPNT dan PKH.


Berbeda Dengan Pengakuan KPM Bahwa RT lah yang Dateng Kerumah Mereka Untuk Mengambil Sumbangan Bersih Kampung,

"Pak RT yang Dateng Kesini Ngambil Sumabangan Itu Rp.100.000; Sisanya Saya Beliin Ronsok dan Biaya Anak Sekolah", Terang SM yang Merupakan KPM BLT BBM dan BPNT Sebesar Rp.900.000;.


Dilain Tempat Salah Satu Warga Lansia Yang Menerima Bantuan Lansia, BPNT dan BLT BBM sebesar Rp.1.500.000; Berinisial MH yang Diminta Menyumbang Sebesar RP.150.000; dan Ibu ST yang Menerima Bantuan BLT BBM dan BPNT Sebesar Rp.900.000; pun Diminta Menyumbang Rp.100.000; yang Sangat Merasa Keberatan Dengan Adanya Keharusan Sumbangan Tersebut.


KPM BLT BBM, BPNT dan PKH Kesemuaanya Mencairkan Bantuan Melalui Kantor POS Bumi Agung Dan Setelah Cair Sorenya Langsung Diminta Untuk Membayar Sumbangan Dengan Besaran Berpariasi Sesuai Besaran Bantuan yang Diterima, dan Beberapa KPM Meminta Kepada APH Untuk Memeriksa Indikasi Pemotongan Bantuan Itu Jika Ada Pelanggaran Meminta Untuk Diproses Secara Hukum yang Berlaku.


Ketua BPK Kampung Pisang Indah Menyatakan Sudah Mengadakan Musyawarah Tapi Tidak Melibatkan Masyarakat Hanya Pemerintah Kampung Pisang Indah dan BPK Dan Dihasilkan Kesepakatan Pungutan Sumbangan Rp.50.000;/KK dan Tidak Mengetahui Kalau Sumbangam Sudah Diambil Bahkan Lebih Dari Besaran Kesepakatan, Sayangnya Saat Ditanya Berita Acara Kesepakan Itu Tidak Ada,

"Yang Ada Cuma Tanda Tangan Daftar Hadir Pak", Tutup Agil.


Pendamping PKH Kampung Pisang Indah I Gede Sudiarta Tidak Mengetahui Perihal Adanya Sumbangan yang Diharuskan Kepada KPM PKH, BPNT dan BLT BBM,

"Jangan Kan Mengetahui Tembusan pun ga Ada Kesaya, 

"Waduh Kalo Saya Tau Ga Boleh Itu Soalnya Menyangkut Bantuan Itu Bahaya Jangankan Rp.100.000; Seribu Perakpun Bahaya Itu Uang Negara yang Harus Dimanfaatkan se efisien Mungkin Bagi Penerima Bantuan", Tutup Gede.


Kepala Kampung Pisang Indah Sukro Suwariyono Saat Disambangi Kekediaman nya Sedang Tidak Berada Dirumah.(Red)

×
Berita Terbaru Update