Way Kanan, PWK - Aburizal Setiawan selaku Bendahara DPC PKB Way Kanan sekaligus Anggota DPRD Way Kanan Fraksi PKB bangga atas perjuangan DPP PKB dalam memperjuangkan Peraturan Presiden (Perpres) no 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Seraya dengan ditandatanganinya perpres maka DPC PKB Way Kanan melakukan Tasyakuran di pondok pesantren Bahrul Ulum Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/09/2021).
Alhamdulillah perjuangan kita (PKB) untuk Pondok Pesantren agar adanya dana abadi akhirnya terwujud dan kedepannya kita akan usulkan perdanya agar segera perpres bisa digunakan di pondok-pondok khususnya pondok pesantren kabupaten way kanan. Ungkap Sairul Sidiq.
"Adanya Perpres ini adalah doanya para Kiai dan santri seluruh Indonesia, tanpa doa para kiai dan santri, kami yang ada di dewan dan fraksi baik dipusat dan daerah tidak ada apa-apa” ujarnya.
Sementara itu Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiah (RMI) Gus Imron Hamzah yang mewakili Ponpes di Waykanan mengapresiasi kerja Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Ami) sehingga terbitnya perpres Nomor 82 tahun 2021 ini menyebut UU Pesantren mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan. Dengan adanya Perpres itu, Gus Imron berharap pesantren semakin eksis dan maju, ujar Gus Imron.
Tak hanya itu, Abu juga mengucapkan terima kasih kepada Gus Muhaimin Iskandar yang telah mendukung dan memperjuangkan pesantren.
“Terima kasih kepada Gus Muhaimin Iskandar berkat perjuangan beliau akhir nya Perpres no 82 tahun 2021 di tandatangani oleh bapak presiden Joko Widodo”, pungkasnya.
(Tim PWK)